Diduga Ada Pengondisian Bantuan Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan di 6 Titik Pringsewu, Pospera Siap Laporkan Oknum Ansor ke APH

Pringsewu (ISN) – Dugaan praktik pengondisian bantuan program revitalisasi yang bersumber dari Kementerian Pendidikan di Kabupaten Pringsewu kian menguat. Program yang seharusnya disalurkan secara transparan dan tepat sasaran itu diduga telah diarahkan kepada pihak tertentu di enam titik lokasi.13/04/2026.

Ketua BENNUR DM DPC Pospera Pringsewu menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data awal terkait indikasi adanya intervensi oleh oknum dari organisasi Ansor dalam proses penentuan penerima bantuan.

“Kami melihat adanya dugaan pengondisian yang mencederai prinsip transparansi dan keadilan. Bantuan negara tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Selain akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Pospera juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyaluran bantuan tersebut.

“Inspektorat jangan tinggal diam. Harus segera melakukan audit investigatif agar dugaan ini terang-benderang dan tidak menjadi bola liar di masyarakat,” tambahnya.

Secara hukum, dugaan praktik ini berpotensi melanggar:

▪︎ Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 terkait penyalahgunaan kewenangan.

▪︎ Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terkait penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau pihak yang memiliki pengaruh dalam proses kebijakan publik.

▪︎ Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, jika ditemukan adanya persekongkolan atau pengaturan dalam penyaluran program.

Pospera menegaskan bahwa dalam waktu dekat laporan resmi akan segera dilayangkan ke APH guna memastikan adanya penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta mengawasi setiap penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.

Loading

Related posts

Leave a Comment